Jangan Jual Lahan Untuk Kelapa Sawit | Imbauan

- Oktober 31, 2017

Jangan Jual Lahan Untuk Kelapa Sawit | Imbauan

 
BPPMPD Inhil Ingatkan Perusahaan Tidak Langgar Komitmen
Riauterkini-TEMBILAHAN-Badan Perizinan Penanaman Modal serta Promosi Daerah (BPPMPD) Inhil menghimbau warga atau juga bisa dikatakan masyarakat tak menjual lahannya kepada perusahaan perkebunan sawit, lantaran seharusnya polanya kerjasama kemitraan.
Kepala BPPMPD Inhil, Junaidi menyatakan, himbauan ini menjadi upaya proteksi Pemkab Inhil atas praktek jual-beli lahan yng berlangsung tatkala ini, diingatkan pihak perusahaan pula tak melanggar komitmen (kemufakatan) yaitu menjalin kerjasama kemitraan yang dengannya warga atau juga bisa dikatakan masyarakat.
"Kami menghimbau masyarakat jangan menjual lahan mereka, perusahaan juga jangan melakukan praktek pembelian lahan masyarakat, karena melanggar komitmen mereka dalam membuka lahan perkebunan di Inhil yakni dengan pola kerjasama kemitraan," ungkap Kepala BPPMPD Inhil, Junaidi kepada riauterkinicom, Kamis (19/2/15).
Lanjutnya, praktek pembelian lahan warga atau juga bisa dikatakan masyarakat semacam ini di lapangan selain memicu kerugian lantaran ketiadaan lagi lahan untuk berusaha, pula bisa menimbulkan konflik, baik dalam keluarga pula sesama warga atau juga bisa dikatakan masyarakat. Menjadikan rentan memicu konflik horizontal yng pada akhirnya mengganggu kondusifitas daerah ini.
"Kami sudah memanggil beberapa perusahaan untuk mengingatkan agar tidak melanggar komitmen tersebut. Pihak pemerintahan desa juga ditekankan tidak terlibat dalam praktek yang cenderung merugikan masyarakat ini," tegas mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) ini.
Langkah Kepala BPPMPD Inhil ini sejalan yang dengannya penegasan Bupati Inhil, HM Wardan yng meminta warga atau juga bisa dikatakan masyarakat serta mengingatkan perusahaan perkebunan sawit supaya tak melakukan praktek jual-beli lahan yng pada akhirnya malah merugikan warga atau juga bisa dikatakan masyarakat.
Lantaran beberapa waktu lantas, Bupati Inhil sudah menegaskan tak boleh sejengkal pun lahan warga atau juga bisa dikatakan masyarakat dijual serta dialih fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.
"Tidak boleh sejengkal pun lahan masyarakat dijual dan dialih fungsikan. Saya tidak akan mengeluarkan rekomendasi kepada perusahaan seperti ini," warning Bupati Inhil tatkala berkunjung ke Desa Pungkat beberapa waktu lantas. ***(adv/hum/mar)

Sumber rujukan dan gambar : http://informasi-kelapasawit.blogspot.com/2015/02/petani-diimbau-tidak-jual-lahan-untuk.html.

Seputar Jangan Jual Lahan Untuk Kelapa Sawit | Imbauan

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Jangan Jual Lahan Untuk Kelapa Sawit | Imbauan