Tarif Baru Bea Kelapa Sawit Akan Keluar

- September 05, 2017

Tarif Baru Bea Kelapa Sawit Akan Keluar

 
JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan bea keluar pada beberapa olahan kelapa sawit pertengahan September ini.
Pendapat dari Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi, pada 15 Agustus lantas Menteri Keuangan sudah menandatangani Aturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.01/2011 perihal perubahan atas PMK 67 Tahun 2010 perihal penetapan bea keluar serta tarif bea keluar. “Aturan ini guna mendorong hilirisasi industri kelapa sawit,” ujarnya.
Bayu menyatakan baik PMK 67 ataupun PMK 128 bertujuan bagi atau bisa juga dikatakan untuk stabilisasi harga minyak goreng. Pada tatkala PMK 67 dibuat isu utama yng dihadapi merupakan stabiitas harga minyak dalam negeri.
Menurutnya, selain mempertahankan kebijakan stabilitas harga minyak goreng, PMK 128 ini pula bagi atau bisa juga dikatakan untuk mendorong hilirisasi industri sawit. Perubahan yng konkret dalam peraturan baru ini merupakan makin hilir produknya, bea keluarnya makin rendah.
Bayu mencontohkan, pada PMK 67 bungkil atau juga ampas perasan kelapa sawit tak masuk daftar barang ekspor yng kena bea keluar. “Namun pada PMK 128 kena bea keluar sebesar 20 persen,” ujarnya. "Walaupun bahan mentah, bungkil sebenarnya bisa dikembangkan untuk industri hilir atau untuk energi."
Dalam PMK 128 Kementerian tetap berpihak pada produk yng dalam kemasan bermerek hingga batas tidak lebih dari 20 kilogram masih tetap bisa bea keluar yng lebih rendah. “Ini bagi atau bisa juga dikatakan untuk mempromosikan produk Indonesia,’’ kata dia.
Pada pengelompokan produk sawit, pendapat dari Bayu, hampir seluruhnya konsiten pada hilirisasi. Seluruh produk dalam bentuk crude (kasar) dalam satu kelompok. Sedangkan yng lebih halus (telah diolah), bea keluarnya akan lebih rendah. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk batasan tarif, pada PMK 67 andai harga CPO mencapai US$ 700 per ton bea keluar baru berlaku. Sedangkan pada PMK 128 bea keluar berlaku andai harga CPO US$ 750 per ton. Tiap harga CPO naik US$ 50, bea keluar naik 1,5 %. Batas atas bea keluar merupakan 22,5 % di harga US$ 1.250
Misalnya bea keluar produk hilir RBD (refine bleach deodorise) palm oil sebelumnya maksimum mencapai 25 %, pada PMK 128 maksimum cuma 10 %. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk CPO, peraturan lama mengenakan bea keluar 25 %, yng baru 22,5 %.
Kebijakan ini, kata Bayu, menunjukan kebijakan lebih pro pada hilirisasi. Bayu akan mendorong supaya nilai tambah itu tidak sedikit diperoleh dalam negeri. “Kalaupun diekspor, produknya lebih hilir lagi,” kata dia.
Tatkala ini produksi CPO Indonesia mencapai 20 juta ton lebih. Pendapat dari beberapa lembaga internasional tahun ini Indonesia akan memproduksi 24 juta ton serta mengekspor 18 juta ton di antaranya. Bayu sendiri memperkirakan angka produksi CPO mendekati 22,5-23 juta ton mengekspor 17 juta ton.
Tatkala ini hasil CPO lebih tidak sedikit diekspor ketimbang diolah dalam negeri. Andai produksi kita 20 juta ton saja, yng diolah di dalam negeri bagi atau bisa juga dikatakan untuk minyak goreng sekitar 6-7 juta ton, diolah bagi atau bisa juga dikatakan untuk chemical serta biofuel sekitar 1,5-2 juta ton. “Sisanya masih dijual dalam bentuk CPO,” kata dia.
Pasar ekspor CPO terbesar terdapat di India, Cina, serta Eropa. Seusai ada PMK 28 ini industri diharapkan terdorong bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengolah CPO lebih lanjut menjadi produk-produk industri daripada mengekspor dalam bentuk CPO.
Kebijakan ini, kata Bayu, tak bertujuan mematikan ekspor CPO. “Pasarnya ada,” kata dia. Perusahaan Indonesia, kata dia, tidak sedikit mempunyai perusahaan di luar negeri yng menyiasati perbedaan bea masuk itu terhadap harga dunia. Misalnya India memberlakukan bea masuk yng lebih tinggi pada prodk hilir dibanding CPO. Maka pengusaha Indonesia membangun pabrik di India.
Editor: HARLES SILITONGA

Sumber rujukan dan gambar : http://informasi-kelapasawit.blogspot.com/2012/10/tarif-baru-bea-kelapa-sawit-segera.html.

Seputar Tarif Baru Bea Kelapa Sawit Akan Keluar

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Tarif Baru Bea Kelapa Sawit Akan Keluar