Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit | Berita Kelapa Sawit

- Juli 22, 2017

Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit | Berita Kelapa Sawit

 
JAKARTA, HALUAN — Agen Inves­tigasi Lingkungan Hidup ataupun Environ­mental Investigation Agency (EIA) membuat laporan ekspansi perkebunan kelapa sawit yang dengannya dibukanya hutan sudah mendorong pembalakan liar di Indonesia. Dalam kurun 20 tahun, antara tahun 1990 hingga 2010, wilayah perkebunan kelapa sawit tumbuh 7 kali lipat, dari 1,1 juta hektare menjadi 7,8 juta hektare.
Walaupun ada banyak sekali analisis terkait tingkat deforestasi yng diaki­batkan oleh ekspansi yang telah di sebutkan, seluruh analisis yang telah di sebutkan menegaskan bahwasanya kelapa sawit memainkan peran penting dalam perusakan hutan.
Sebuah studi yng diterbitkan tahun ini memperkirakan bahwasanya antara tahun 2000-2010, Indonesia sudah kehilangan setidaknya 1,6 juta hektare hutan yng diubah menjadi konsesi kelapa sawit. Sebagian besar dari hutan yang telah di sebutkan berlokasi di Kalimantan yng men­cakup wilayah seluas sekitar 1,1 juta hektare.
Analisis lain yng didapati ada­lah antara 1990-2005, lebih dari 50 % ekspansi kelapa sawit di Indo­nesia berlangsung yang dengannya memakan wilayah hutan alam. Suatu analisa pada tahun 2013 menjumpai bahwasanya dalam jangka waktu dua tahun hingga yang dengannya tahun 2011, kelapa sawit adalah satu-satunya pendorong utama deforestasi di negara ini.
Selama periode ini, Indonesia menga­lahkan Brazil menjadi negara yang dengannya tingkat deforestasi tahunan tertinggi serta, menjadi dampak langsungnya, menjadi kontributor tertinggi ketiga terhadap perubahan iklim yng didorong oleh kegiatan kita-kita.Yang dengannya mempergunakan data Ke­menterian Kehutanan (Kemenhut), EIA sudah melakukan penghitungan konservatif didasari angka rata-rata sebesar 32,5 meter kubik kayu komersial per hektare di hutan-hutan yng ditargetkan oleh perkebunan kelapa sawit.
Andai perhitungan ini diterapkan terhadap perhitungan yng sama-sama konservatif mengenai kehilangan hutan, maka akan terlihat bahwasanya pembukaan lahan oleh industri kelapa sawit sudah menghasilkan setidaknya 52 juta meter kubik kayu antara tahun 2000-2010.
Akan tetapi, selama periode yng percis, laporan tahunan Kemenhut cuma mencatat 39 juta meter kubik kayu dari Izin Pemanfaatan Kayu (IPK), peri­zinan yng mengatur kayu yng dipanen pada tatkala konversi hutan. Terdapat kesenjangan yng jauh melebihi per­kiran angka 13 juta meter kubik terse­but, lantaran angka IPK dari Kemenhut selama periode ini pula meliputi wilayah hutan alam yng dibuka bagi atau bisa juga dikatakan untuk mendirikan konsesi kayu HTI serta pertambangan.
Defisit pada angka yang telah di sebutkan ke­mung­kinan berlangsung lantaran beberapa alasan. Kemenhut tak mengumpul­kan data kayu dari tempat-tempat dimana kayu yang telah di sebutkan diproduksi, akan tetapi didasari laporan dari pabrik penggergajian terkait sumber kayu yng dipakai.
Selain itu, hingga yang dengannya tahun 2010, Kemenhut cuma mengum­pulkan data dari pabrik penggergajian besar yng mempunyai perizinan bagi atau bisa juga dikatakan untuk memproses lebih dari 6.000 meter kubik per tahunnya.
Penelitian yng di lakukan oleh EIA sudah menunjukan bahwasanya sejumlah besar kayu diproses oleh pabrik peng­gergajian kecil serta menengah yng beroperasi didasari izin lokal serta tak terekam dalam angka IPK yng diterbitkan Kemenhut.
Atas temuan ini, EIA merekomen­dasikan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kehutanan segera meme­rintahkan audit SVLK pada seluruh pemegang Izin Pemanfaatan Kayu ( IPK ), serta mencabut izin perusahaan yng menolak melakukannya. (h/ant)

Sumber rujukan dan gambar : http://informasi-kelapasawit.blogspot.com/2015/02/ekspansi-perkebunan-kelapa-sawit.html.

Seputar Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit | Berita Kelapa Sawit

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit | Berita Kelapa Sawit