Pabrik Kelapa Sawit Harus Miliki Pembangkit Listrik

- September 02, 2017

Pabrik Kelapa Sawit Harus Miliki Pembangkit Listrik

 
Pekanbaru- Pemerintah daerah (Pemda) Riau diharapkan membuat kebijakan yng mewajibkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Riau membangun pembangkit listrik bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengatasi krisis.
"Kepala daerah sesuai kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyediaan tenaga listrik. Maka dari itu sangat memungkinkan dibuat kebijakan PKS wajib bangun pembangkit listrik sendiri," ujar Kepala Seksi Pengembangan Bisnis Perkebunan Disbun Provinsi Riau Sri Ambar di Pekanbaru, Rabu (11/2).
Dia mengujarkan, pembangkit listrik tenaga biomassa mampu dibangun pada kolam limbah cair PKS yang dengannya mempergunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan CSR. Landasan program dan operasional menjadi payung hukum pengembangan energi terbarukan nasional yang telah di sebutkan didasari Undang-undang 30/2007 ihwal Energi di mana dalam Pasal 20 Ayat (2) berbunyi penyediaan energi oleh pemda diutamakan di daerah belum berkembang ataupun daerah terpencil.
"Selanjutnya terdapat Peraturan Pemerintah 14/2012 tentang Kegiatan Penyediaan Tenaga Listrik dalam Pasal 51 Ayat (2) disebutkan menteri, gubernur, bupati/wali kota sesuai kewenangannya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyediaan tenaga listrik," ucapnya.
Didasari data PT PLN Wilayah Riau serta Kepulauan Riau per Agustus 2014, kemampuan pembangkit listrik bagi atau bisa juga dikatakan untuk konsumen di Riau sebesar 551,54 Megawatt (MW). Perusahaan itu cuma bisa atau mampu layani pelanggan keluarga 926.636 sambungan yang dengannya ratio elektrifikasi sekitar 66,44 %. Yang dengannya demikian berlangsung defisit 65 MW yng berdampak pada pemadaman bergilir lebih-lebih pada tatkala musim kemarau ataupun tatkala perawatan unit pembangkit.
Diperkirakan dalam lima tahun, beban puncak mencapai 1.193 MW ataupun defisit sebesar 764 MW yang dengannya pertumbuhan pelanggan 12 % per tahun yang dengannya catatan tak diimbangi pembangunan pembangkit baru.
"Yang jelas, keterbatasan teknologi dalam situasi persaingan global harus ditundukkan, sebagaimana telah dilakukan beberapa perusahaan PKS di Riau. Bangsa menguasai teknologi, walau miskin sumber daya alam, namun telah terbukti mampu eksploitasi bangsa kaya tapi terbelakang dalam pengusasaan teknologi," ujarnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhir tahun lantas berulang kali mendorong pembangunan pembangkit listrik tenaga biomassa bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengatasi kekurangan pasokan tenaga listrik di daerah yang telah di sebutkan lebih-lebih pada tatkala beban puncak.
"Total kebutuhan tenaga listrik saat ini sekitar 592 MW. Kapasitas pembangkit terpasang di Riau cuma 315 MW atau kurang 277 MW, sedangkan elektrifikasi baru 61 persen dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 14 persen per tahun," kata Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.Pendapat dari dia, yang dengannya kondisi semisal itu, Pemprov Riau Amat mengharapkan pemerintah pusat yng sudah merencanakan pembangunan pembangkit listrik baru sekitar 35.000 MW bisa segera merealisasikannya.
Penulis: /WBPSumber:Antara

Sumber rujukan dan gambar : http://informasi-kelapasawit.blogspot.com/2015/02/pabrik-kelapa-sawit-wajib-miliki.html.

Seputar Pabrik Kelapa Sawit Harus Miliki Pembangkit Listrik

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Pabrik Kelapa Sawit Harus Miliki Pembangkit Listrik