Ppn Pada Sawit Bikin Harga Minyak Goreng Naik

- Agustus 15, 2017

Ppn Pada Sawit Bikin Harga Minyak Goreng Naik

 
Liputan6.com, Jakarta - Produsen pengolahan kelapa sawit berterus terang tak keberatan yang dengannya pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 % bagi atau bisa juga dikatakan untuk produk turunan kelapa sawit.Selama ini kelapa sawit adalah produk perkebunan yng bebas PPN yang dengannya mengacu pada Aturan Pemerintah (PP) nomor 31 tahun 2007.
Komisaris Wilmar Grup MP Tumanggor mengujarkan yakin yang dengannya kebijakan yng diambil pemerintah dalam hal ini tak akan memberatkan produsen pengolah kelapa sawit dalam negeri.
"Saya kira pemerintah dalam menetapkan PPn ini juga ada pertimbangannya, pasti itu baik untuk negara dan juga untuk petani. Pasti ada pertimbangan khusus. Jangan dilihat, kok sawit kena PPn?," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014).
Dia mencontohan retritusi pajak yng selama ini diberikan kepada industri CPO yng intergrasi mulai dari perkebunan, pabrik pengolahan sampai-sampai produk jadi dinilai tak memberatkan industri.
"Misalnya ada kaitan dengan restitusi. Kalau dia teritegrasi bisa direstitusi. Jadi kalau dia punya kebun, punya pabrik. Kalau dia tidak terintegrasi itu tidak bisa direstitusi. Jadi ada PPN tidak berarti menyulitkan kita. Negara pasti pasti memikirkan terbaik untk perusahaan," lanjut dia.
Walau demikian, Tumanggor tak membantah andai pengenaan PPN ini akan berpengaruh terhadap harga jual produk olahan kelapa sawit semisal minyak goreng. Akan tetapi dia belum mampu memastikan berapa kenaikan harga akibat PPN ini.
"Nanti kita liat analisanya bagaimana, nanti ada hitung-hitungannya. Ini kan 10 persen, ya bisa saja (naik). Tapi kita belum punya hitung-hitungannya. Mungkin saja minyak goreng yang tadinya Rp 7 ribu jadi Rp 7.010, kita belum tahu. Tapi kita tidak apa-apa. Kalau tidak ada yang bayar pajak, nanti siapa yang bayar PNS," tandasnya.
Semisal diketahui, Mahkamah Agung (MA) sudah membatalkan sejumlah pasal pada PP nomor 31 tahun 2007 yng menetapkan barang hasil pertanian yng diperoleh dari bisnis pertanian, perkebunan, serta kehutanan, menjadi barang yng dibebaskan dari pengenaan PPn. Salah satu hasil perkebunan yng batal dibebaskan PPn yakni kelapa sawit. (Dny/Nrm)

Sumber rujukan dan gambar : http://informasi-kelapasawit.blogspot.com/2015/02/ppn-pada-sawit-bikin-harga-minyak.html.

Seputar Ppn Pada Sawit Bikin Harga Minyak Goreng Naik

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Ppn Pada Sawit Bikin Harga Minyak Goreng Naik